Tampilkan postingan dengan label akreditasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label akreditasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 September 2012

PETUNJUK TEKNIS AKREDITASI SD-MI TAHUN 2012 KOMPONEN STANDAR SARANA PRASARANA

KOMPONENS STANDAR SARANA DAN PRASARANA

66.Ketentuan luas minimum lahan sekolah/madrasah sebagai berikut.
a. Untuk sekolah dasar/madrasah yang memiliki 15 sampai dengan 28 siswa per rombongan belajar memenuhi ketentuan rasio minimum luas lahan terhadap siswa seperti tercantum pada tabel berikut.
Tabel 1. Rasio Minimum Luas Lahan terhadap Siswa
No
Banyak Rombongan Belajar
Rasio Minimum Lahan terhadap siswa (m2/siswa)
Bangunan 1 lantai
Bangunan 2 lantai
Bangunan 3 lantai
1
6
12,7
7,0
4,9
2
7-12
11,1
6,0
4,2
3
13-18
10.6
5,6
4,2
4
19-24
10,3
5,5
4,2

 b. Untuk sekolah dasar/madrasah yang memiliki kurang dari 15 siswa per rombongan belajar, lahan memenuhi ketentuan luas minimum seperti tercantum pada tabel 2 berikut.
Tabel 2. Luas Minimum Lahan untuk SD/MI yang Memiliki Kurang dari 15 Siswa per Rombongan Belajar
No
Banyak Rombongan Belajar
Luas Minimum Lahan (m2)
Bangunan 1 lantai
Bangunan 2 lantai
Bangunan 3 lantai
1
6
1340
770
710
2
7-12
2240
1220
850
3
13-18
3170
1690
1160
4
19-24
4070
2190
1460


Apabila sekolah/madrasah menyewa, terdapat surat perjanjian sewa untuk hak menggunakan minimal selama 5 (lima) tahun.

67.Jawaban dibuktikan dengan cara mengamati lingkungan di sekitar sekolah/madrasah dengan melihat tingkat kesehatan, keselamatan, kemudahan akses dan ketersediaan sarana penyelamatan dalam keadaan darurat.
68.Jawaban dibuktikan dengan mengamati lingkungan dengan melihat tingkat strategisitas, tingkat kenyamanan, tingkat keamanan, dan tingkat kesehatan.

69.Jawaban dibuktikan dengan adanya keterangan tentang peruntukan ada izin mendirikan bangunan.

70.Ketentuan luas minimum lantai sekolah/madrasah sebagai berikut.
1) Untuk SD/MI yang memiliki 15 sampai dengan 28 siswa per rombongan belajar, bangunan memenuhi ketentuan rasio minimum luas lantai terhadap siswa seperti tercantum pada tabel berikut.
Tabel 3. Rasio Minimum Luas lantai terhadap Siswa

No
Banyak Rombongan Belajar
Rasio Minimum Lahan terhadap siswa (m2/siswa)
Bangunan 1 lantai
Bangunan 2 lantai
Bangunan 3 lantai
1
6
3,8
4,2
4,4
2
7-12
3,3
3,6
3,6
3
13-18
3,2
3,4
3,4
4
19-24
3,1
3,3
3,3


2) Untuk SD/MI yang memiliki kurang dari 15 siswa per rombongan belajar, lantai bangunan memenuhi ketentuan luas minimum seperti tercantum pada Tabel 2 berikut.
Tabel 4. Luas Minimum Lantai Bangunan untuk SD/MI yang Memiliki
Kurang dari 15 Siswa per Rombongan Belajar

No
Banyak Rombongan Belajar
Luas Minimum Lahan (m2)
Bangunan 1 lantai
Bangunan 2 lantai
Bangunan 3 lantai
1
6
400
460
490
2
7-12
670
730
760
3
13-18
950
1010
1040

71.Jawaban dibuktikan dengan mengamati kondisi bangunan sekolah/ madrasah dan prasarana yang ada.

72.Jawaban dibuktikan dengan adanya empat (4) jenis sanitasi sebagai persyaratan kesehatan sekolah/ madrasah meliputi:
1) memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan untuk memenuhi kebutuhan air bersih;
2) memiliki saluran air kotor dan/atau air limbah;
3) memiliki tempat sampah dengan jumlah yang cukup; dan
4) memiliki saluran air hujan.
73.Jawaban dibuktikan dengan mengamati kecukupan pencahayaan. Pencahayaan yang memadai artinya cahaya dalam ruangan cukup terang untuk membaca dan menulis.
Ventilasi udara yang memadai artinya ruangan tidak lembab.

74.Jawaban dibuktikan dengan dimilikinya instalasi listrik dengan daya minimum 900 Watt.

75.Jawaban dibuktikan dengan dokumen izin mendirikan bangunan dan izin penggunaan bangunan sesuai dengan peruntukannya.

76.Ketentuan pemeliharaan sekolah/madrasah sebagai berikut.
1) Pemeliharan ringan.
Dilakukan minimum sekali dalam lima tahun, meliputi: pengecatan ulang, perbaikan jendela dan pintu, lantai, penutup atap, plafon, instalasi air dan listrik.
2) Pemeliharan berat.
Dilakukan minimum satu kali dalam 20 tahun, meliputi: penggantian kerangka atap, kerangka plafon, dan kusen.
Jawaban dibuktikan dengan melihat alokasi biaya pemeliharaan 5 tahun terakhir.

77.Prasarana sekolah/madrasah yaitu seluruh ruang dan tempat sebagaimana tercantum pada Tabel berikut ini.
Tabel 5. Prasarana Sekolah/Madrasah

No
Jenis

No
Je nis
1
Ruang kelas
7
Ruang UKS
2
Ruang perpustakaan
8
Jamban
3
Laboratorium IPA*)
9
Gudang
4
Ruang pimpinan
10
Ruang sirkulasi
5
Ruang guru
11
Tempat bermain/berolahraga
6
Tempat beribadah

*) Laboratorium IPA di SD tidak harus mempunyai ruangan khusus. Laboratorium yang dimaksud dapat berupa seperangkat alat praktik IPA yang dapat disimpan di almari, dan digunakan untuk praktik pembelajaran IPA.

78.Ruang Kelas.
1) Fungsi ruang kelas adalah tempat kegiatan pembelajaran teori, praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus, atau praktik dengan alat khusus yang mudah dihadirkan.
2) Jumlah minimum ruang kelas sma dengan banyak rombongan belajar.
3) Kapasitas maksimum ruang kelas adalah 28 siswa .
4) Rasio minimum luas ruang kelas adalah 2m2/siswa . Untuk rombongan belajar dengan siswa kurang dari 15 orang, luas minimum ruang kelas adalah 30 m2. Lebar minimum ruang kelas adalah 5 m.
5) Ruang kelas memiliki jendela yang memungkinkan pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan.
6) Ruang kelas memiliki pintu yang memadai agar siswa dan guru dapat segera keluar ruangan jika terjadi bahaya, dan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
7) Ruang kelas dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 6 berikut ini.

Tabel 6. Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang Kelas

No
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Perabot
1.1
Kursi siswa
1 buah/siswa
Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan oleh siswa. Ukuran sesuai dengan kelompok usia siswa dan mendukung pembentukan postur tubuh yang baik, minimum dibedakan dimensinya untuk kelas 1-3 dan kelas 4-6. Desain dudukan dan sandaran membuat siswa nyaman belajar.
1.2
Meja siswa

Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan oleh siswa. Ukuran sesuai dengan kelompok usia siswa dan mendukung pembentukan postur tubuh yang baik, minimum dibedakan dimensinya untuk kelas 1-3 dan kelas 4-6. Desain memungkinkan kaki siswa masuk dengan leluasa ke bawah meja.
1.3
Kursi guru

Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
1.4
Meja guru

Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman
1.5
Lemari

Kuat, stabil, dan aman.
Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan yang diperlukan kelas.
Tertutup dan dapat dikunci.
1.6
Rak hasil karya siswa

Kuat, stabil, dan aman.
Ukuran memadai untuk meletakkan hasil karya seluruh siswa yang ada di kelas. Dapat berupa rak terbuka atau lemari.
1.7
Papan pajang

Kuat, stabil, dan aman.
Ukuran minimum 60cm x 120cm
2
Peralatan pendidikan
2.1
Alat peraga

Lihat tabel
3
Media pendidikan
3.1
Papan tulis
1 buah/ruangan
Kuat, stabil, dan aman.
Ukuran minimum 90cm x 200cm.
Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh siswa melihatnya dengan jelas.
4
Perlengkapan lain
4.1
Tempat sampah


4.2
Tempat cuci tangan


4.3
Jam dinding


4.4
Kotak kontak



79.Ruang perpustakaan.
1) Ruang perpustakaan berfungsi sebagai tempat kegiatan siswa dan guru memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan membaca, mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas pengelola perpustakaan.
2) Luas minimum ruang perpustakaan sama dengan luas satu ruang kelas. Lebar minimum ruang perpustakaan adalah 5 m.
3) Ruang perpustakaan dilengkapi jendela untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku.
4) Ruang perpustakaan terletak di bagian sekolah/madrasah yang mudah dicapai.
5) Ruang perpustakaan dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 7 berikut.

No.
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Buku
1.1
Buku teks pelajaran
1 eksemplar/mata pelajaran/siswa, ditambah 2 eksemplar/mata pelajaran/sekolah
Termasuk dalam daftar buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Mendiknas dan daftar buku teks muatan lokal yang ditetapkan oleh Gubernur atau Bupati/Walikota.
1.2
Buku panduan pendidik
1 eksemplar/mata pelajaran/guru mata pelajaran bersangkutan, ditambah 1 eksemplar/ mata pelajaran/sekolah
1.3
Buku pengayaan
840 judul/sekolah
Terdiri atas60% non-fiksi dan 40% fiksi.
Banyak eksemplar/sekolah minimum: 1000 untuk 6 rombongan belajar, 1500 untuk 7-12 rombongan belajar, 2000 untuk 13-24 rombongan belajar.
1.4
Buku referensi
10 judul/sekolah
Sekurang-kurangnya meliputi Kamus Besar Bahasa Indonesia, kamus Bahasa Inggris, ensiklopedi, buku statistik daerah, buku telepon, kitab undang-undang dan peraturan, dan kitab suci.
1.5
Sumber belajar lain
10 judul/sekolah
Sekurang-kurangnya meliputi majalah, surat kabar, globe, peta gambar pahlawan nasional, CD pembelajaran, dan alat peraga matematika.
2
Perabot
2.1
Rak buku
1 set/sekolah
Kuat, stabil, dan aman.
Dapat menampung seluruh koleksi dengan baik. Memungkinkan siswa menjangkau koleksi buku dengan mudah.
2.2
Rak majalah
1 buah/sekolah
Kuat, stabil, dan aman.
Dapat menampung seluruh koleksi majalah dengan baik. Memungkinkan siswa menjangkau koleksi majalah dengan mudah.
2.3
Rak surat kabar
1 buah/sekolah
Kuat, stabil, dan aman.
Dapat menampung seluruh koleksi surat kabar. Memungkinkan siswa menjangkau koleksi surat kabar dengan mudah.
2.4
Meja baca
10 buah/sekolah
Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan oleh siswa. Desain memungkinkan kaki siswa masuk dengan leluasa ke bawah meja.
2.5
Kursi baca
10 buah/sekolah
Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan oleh siswa. Desain dudukan dan sandaran membuat siswa nyaman belajar.
2.6
Kursi kerja
1 buah/petugas
Kuat, stabil, dan aman. Ukuran yang memadai untuk bekerja dengan nyaman.
2.7
Meja kerja/sirkulasi
1 buah/petugas
Kuat, stabil, dan aman. Ukuran yang memadai untuk bekerja dengan nyaman.
2.8
Lemari katalog
1 buah/sekolah
Kuat, stabil, dan aman. Cukup untuk menyimpan kartu-kartu katalog. Lemari katalog dapat diganti dengan meja untuk menempatkan katalog.
2.9
Lemari
1 buah/sekolah
Kuat, stabil, dan aman. Ukuran memadai untuk menampung seluruh peralatan untuk pengelolaan perpustakaan. Dapat dikunci.
2.10
Papan pengumuman
1 buah/sekolah
Kuat, stabil, dan aman. Ukuran minimum 1 m2.
2.11
Meja multimedia
1 buah/sekolah
Kuat, stabil, dan aman. Ukuran memadai untuk menampung seluruh peralatan multimedia.
3
Media Pendidikan
3.1
Peralatan multimedia
1 set/sekolah
Sekurang-kurangnya terdiri atas1 set komputer (CPU, monitor minimum 15 inci, printer), TV, radio, dan pemutar VCD/DVD.
4
Perlengkapan Lain
4.1
Buku inventaris
1 buah/sekolah
4.2
Tempat sampah
1 buah/ruang
4.3
Kotak kontak
1 buah/ruang
4.4
Jam dinding
1 buah/ruang


80.Buku teks pelajaran yang ditetapkan dengan Permendiknas dapat berupa:
1) buku sekolah elektronik (BSE); dan
2) buku cetak.
Jawaban dibuktikan dengan melihat label penetapan atau logo BSE dan melihat perbandingan antara jumlah siswa dengan jumlah buku per mata pelajaran yang tersedia.

81.Jawaban dibuktikan dengan melihat kondisi buku yang telah ditetapkan dengan Permendiknas tidak hanya diletakkan di rak buku, tetapi benar-benar dimanfaatkan baik oleh guru maupun siswa.
82.Ruang laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
1) Laboratorium IPA dapat memanfaatkan ruang kelas.
2) Sarana laboratorium IPA berfungsi sebagai alat bantu mendukung kegiatan dalam bentuk percobaan.
3) Setiap SD/MI dilengkapi sarana laboratorium IPA sebagaimana tercantum pada Tabel 8 berikut.
Tabel 8. Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Laboratorium IPA
No.
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Perabot
1.1
Lemari
1 buah/sekolah
Kuat, stabil, dan aman. Ukuran memadai untuk menyimpan seluruh alat peraga. Tertutup dan dapat dikunci. Dapat memanfaatkan lemari yang terdapat di ruang kelas.
2
Peralatan Pendidikan
2.1
Model kerangka manusia
1 buah/sekolah
Tinggi minimum 125 cm.
Mudah dibawa.
2.2
Model tubuh manusia
1 buah/sekolah
Tinggi minimum 125 cm.
Dapat diamati dengan mudah oleh seluruh siswa.
Dapatt dibongkar pasang.
Mudah dibawa.
2.3
Globe
1 buah/sekolah
Diameter minimum 40 cm.
Memiliki penyangga dan dapat diputar.
Dapat memanfaatkan globe yang terdapat di ruang perpustakaan.
2.4
Model tata surya
1 buah/sekolah
Dapat mendemonstrasikan terjadinya fenomena gerhana.
2.5
Kaca pembesar
6 buah/sekolah
2.6
Cermin datar
6 buah/sekolah
2.7
Cermin cekung
6 buah/sekolah
2.8
Cermin cembung
6 buah/sekolah
2.9
Lensa datar
6 buah/sekolah
2.10
Lensa cekung
6 buah/sekolah
2.11
Lensa cembung
6 buah/sekolah
2.12
Magnet batang
6 buah/sekolah
Dapat mendemonstrasikan gaya magnet
2.13 Poster IPA, terdiri atas:
a)

a)metamorfosis,
b) hewan langka,
c) hewan dilindungi,
d) tanaman khas Indonesia,
e) contoh ekosistem,
f) sistem-sistem pernapasan hewan


83.Ruang Pimpinan.
1) Ruang pimpinan berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan pengelolaan sekolah/madrasah, pertemuan dengan sejumlah kecil guru, orang tua murid, unsur komite sekolah/majelis madrasah, petugas dinas pendidikan, atau tamu lainnya.
2) Luas minimum ruang pimpinan adalah 12m2 dan lebar minimum adalah 3m.
3) Ruang pimpinan mudah diakses oleh guru dan tamu sekolah/madrasah, dapat dikunci dengan baik.
4) Ruang pimpinan dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 11 berikut.

No.
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Perabot
1.1
Kursi pimpinan
1 buah/ruang
Kuat, stabil, dan aman.
Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
1.2
Meja pimpinan
1 buah/ruang
Kuat, stabil, dan aman.
Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman.
1.3
Kursi dan meja tamu
1 set/ruang
Kuat, stabil, dan aman. Ukuran memadai untuk 5 orang duduk dengan nyaman.
1.4
Lemari
1 buah/ruang
Kuat, stabil, dan aman.
Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan pimpinan sekolah/madrasah.
Tertutup dan dapat dikunci.
1.5
Papan statistik
1 buah/ruang
Kuat, stabil, dan aman.
Berupa papan tulis berukuran minimum 1 m2.
2
Perlengkapan lain
2.1
Simbol kenegaraan
1 set/ruang
Terdiri atas Bendera Merah Putih, Garuda Pancasila, Gambar Presiden RI, dan Gambar Wakil Presiden RI.
2.2
Tempat sampah
1 buah/ruang
2.3
Mesin ketik/komputer
1 set/sekolah
2.4
Filing cabinet
1 buah/sekolah
2.5
Brankas
1 buah/sekolah
2.6
Jam dinding
1 buah/ruang
  

84.Ruang Guru.
1) Ruang guru berfungsi sebagai tempat guru bekerja dan istirahat serta menerima tamu, baik siswa maupun tamu lainnya.
2) Rasio minimum luas guru adalah 4m2/guru dan luas minimum adalah 32m2.
3) Ruang guru mudah dicapai dari halaman sekolah/madrasah ataupun dari luar lingkungan sekolah/madrasah, serta dekat dengan ruang pimpinan.
4) Ruang guru dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 12 berikut.
No.
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Perabot
1.1
Kursi kerja
1 buah/guru
Kuat, stabil, dan aman.
Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
1.2
Meja kerja
1 buah/guru
Kuat, stabil, dan aman.
Model meja setengah biro.
Ukuran memadai untuk menulis, membaca, memeriksa pekerjaan, dan memberikan konsultasi.
1.3
Lemari
1 buah/guru atau 1 buah yang digunakan bersama oleh semua guru
Kuat, stabil, dan aman.
Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan guru untuk persiapan dan pelaksanaan pembelajaran.
Tertutup dan dapat dikunci.
1.4
Papan statistik
1 buah/sekolah
Kuat, stabil, dan aman.
Berupa papan tulis berukuran minimum 1 m2.
1.5
Papan pengumuman
1 buah/sekolah
Kuat, stabil, dan aman.
Berupa papan tulis berukuran minimum 1 m2.
2
Perlengkapan Lain
2.1
Tempat sampah
1 buah/ruang
2.2
Tempat cuci tangan
1 buah/ruang
2.3
Jam dinding
1 buah/ruang
2.4
Penanda waktu
1 buah/sekolah


85.Tempat beribadah.
1) Tempat beribadah berfungsi sebagai tempat warga sekolah/madrasah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah.
2) Banyak tempat beribadah sesuai dengan kebutuhan tiap SD/MI, dengan luas minimum adalah 12 m2.
3) Tempat beribadah dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 13 berikut.
No.
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Perabot


1.1
Lemari/rak

1 buah/tempat ibadah

Kuat, stabil, dan aman.
Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan ibadah.
2
Perlengkapan Lain


2.1

Perlengkapan ibadah

Disesuaikan dengan kebutuhan

2.2
Jam dinding

1 buah/tempat ibadah



86.Ruang UKS/M.
1) Ruang UKS/M berfungsi sebagai tempat untuk penanganan dini siswa yang mengalami gangguan kesehatan di sekolah/madrasah.
2) Ruang UKS/M dapat dimanfaatkan sebagai ruang konseling.
3) Luas minimum 12 m2, dan
4) Ruang UKS/M dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 14 berikut.
Tabel 14. Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang UKS/M
No.
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Perabot
1.1
Tempat tidur
1 set/ruang
Kuat, stabil, dan aman.
1.2
Lemari
1 buah/ruang
Kuat, stabil, dan aman.
Dapat dikunci.
1.3
Meja
1 buah/ruang
Kuat, stabil, dan aman.
1.4
Kursi
2 buah/ruang
Kuat, stabil, dan aman.
2
Perlengkapan Lain
2.1
Catatan kesehatan siswa
1 set/ruang
2.2
Perlengkapan P3K
1 set/ruang
Tidak kadaluarsa
2.3
Tandu
1 buah/ruang
2.4
Selimut
1 buah/ruang
2.5
Tensimeter
1 buah/ruang
2.6
Termometer badan
1 buah/ruang
2.7
Timbangan badan
1 buah/ruang
2.8
Pengukur tinggi badan
1 buah/ruang
2.9
Tempat sampah
1 buah/ruang
2.10
Tempat cuci tangan
1 buah/ruang
2.11
Jam dinding
1 buah/ruang


87.Jamban.
1) Jamban berfungsi sebagai tempat buang air besar dan/atau kecil.
2) Minimum terdapat 1 unit jamban untuk setiap 60 siswa pria, 1 unit jamban untuk setiap 50 siswa wanita, dan 1 unit jamban untuk guru. Jumlah minimum jamban di setiap sekolah/madrasah adalah 3 unit.
3) Luas minimum 1 unit jamban adalah 2 m2.
4) Jamban harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan.
5) Tersedia air bersih di setiap unit jamban.
6) Jamban dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 15 berikut.
Tabel 15. Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Jamban
No.   
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Perlengkapan Lain
1.1
Kloset jongkok
1 buah/ruang
Saluran berbentuk leher angsa
1.2

Tempat air

1 buah/ruang
Volume air minimum 200 liter.
Berisi air bersih.
1.3
Gayung
1 buah/ruang

1.4

Gantungan pakaian
1 buah/ruang


1.5
Tempat sampah
1 buah/ruang  


88.Gudang.
1) Gudang berfungsi sebagai tempat menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, tempat menyimpan sementara peralatan sekolah/madrasah yang tidak/belum berfungsi, dan tempat menyimpan arsips ekolah/madrasah yang telah berusia lebih dari 5 tahun.
2) Luas minimum 18 m2.
3) Gudang dapat dikunci.
4) Gudang dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 16 berikut.
No.   
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Perabot


1.1

Lemari

1 buah/ruang

Kuat, stabil, dan aman.
Ukuran memadai untuk menyimpan alat-alat dan arsip berharga.
1.2

Rak

1 buah/ruang
Kuat, stabil, dan aman.
Ukuran memadai untuk menyimpan peralatan olahraga, kesenian, dan keterampilan


89.Ruang Sirkulasi.
1) Ruang sirkulasi horizontal berfungsi sebagai tempat penghubung antar ruang dalam bangunan sekolah/madrasah dan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan bermain dan interaksi sosial siswa di luar jam pelajaran, terutama pada saat hujan ketika tidak memungkinkan kegiatan-kegiatan tersebut berlangsung di halaman sekolah/madrasah.
2) Ruang sirkulasi horizontal berupa koridor yang menghubungkan ruang-ruang di dalam bangunan sekolah/madrasah dengan luas minimum adalah 30% dari luas total seluruh ruang pada bangunan, lebar minimum adalah 1,8m, dan tinggi minimum adalah 2,5m.
3) Ruang sirkulasi horizontal dapat menghubungkan ruang-ruang dengan baik, beratap, serta mendapat pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
4) Koridor tanpa dinding pada lantai atas bangunan bertingkat dilengkapi dengan pagar pengaman dengan tinggi 90—110cm.
5) Bangunan bertingkat dilengkapi dengan tangga. Bangunan bertingkat dengan panjang lebih dari 30m dilengkapi minimum dua buah tangga.
6) Jarak tempuh terjauh untuk mencapai tangga pada bangunan beringkat tidak lebih dari 25m.
7) Lebar minimum tangga adalah 1,5m, tinggi maksimum anak tangga adalah 17cm, lebar anak tangga adalah 25—30cm, dan dilengkapi pegangan tangan yang kokoh dengan tinggi 85—90cm.
8) Tangga yangg memiliki lebih dari 16 anak tangga harus dilengkapi bordes dengan lebar minimum sama dengan lebar tangga.
9) Ruang sirkulalsi vertikal dilengkapi dengan pencahayaan dan penghawaan yang cukup.

90.Tempat Bermain/Berolahraga.
1) Tempat bermain/berolahraga berfungsi sebagai area bermain, berolahraga, pendidikan jasmani, upacara, dan kegiatan ekstrakurikuler.
2) Rasio minimum luas tempat bermain/berolahraga adalah 3m2/siswa. Jika banyak siswa kurang dari 180 orang, maka luas minimum tempat bermain/berolahraga adalah 540m2.
3) Di dalam luasan tersebut terdapat tempat berolahraga berukuran minimum 20m x 15m yang memiliki permukaan datar, drainase baik, dan tidak terdapat pohon, saluran air, serta benda-benda lain yang mengganggu kegiatan berolahraga.
4) Sebagian dari tempat bermain ditanami pohon penghijauan.
5) Tempat bermain/berolahraga diletakkan di tempat yang paling sedikit mengganggu proses pembelajaran di kelas.
6) Tempat bermain/berolahraga tidak digunakan untuk tempat parkir.
7) Tempat bermain/berolahraga dilengkapi sarana sebagamana tercantum pada Tabel 17 berikut.
Tabel 17. Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Tempat Bermain/Berolahraga
No.   
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Peralatan Pendidikan


1.1
Tiang bendera
1 buah/sekolah
Tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.
1.2
Bendera

1 buah/sekolah
Ukuran sesuai ketentuan yang berlaku.
1.3
Peralatan bola voli
1 set/sekolah

Minimum 6 bola.

1.4

Peralatan sepak bola
1 set/sekolah

Minimum 6 bola.

1.5
Peralatan senam
1 set/sekolah

Minimum matras, peti loncat. Tali loncat, simpai, bola plastik, tongkat.
1.6
Peralatan atletik

1 set/sekolah

Minimum lembing, cakram, peluru, tongkat estafet, dan bak loncat.
1.7
Peralatan seni budaya
1 set/sekolah

Disesuaikan dengan potensi masing-masing SD/MI.
1.8
Peralatan ketrampilan
1 set/sekolah
Disesuaikan dengan potensi masing-masing SD/MI.
2
Perlengkapan lain


2.1
Pengeras suara
1 set/sekolah

Tape recorder



Twitter Delicious Digg Favorites More